Puasa Asyura ada 2 tingkatan
1.Puasa tanggal 10 Muharram saja
Hukumnya: Mustahab
Ini puasa yang dilakukan oleh nabi shollallahu ‘alaihi wasallam saat hukumnya wajib dan setelah hukmnya sunnah.
2. Puasa asyura dan puasa dihari lainnya dibulan Muharram, ada 4 macam:
A. Puasa Asyura dan sehari sebelumnya yaitu tanggal 9 (tasu’a)
وعن ابن عباس رضي الله عنهما أيضاً قال : (حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ . قَالَ : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) رواه مسلم
Dari Ibnu Abbas –semoga Allah meridhoi keduanya- berkata: ketika Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam puasa asyura dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa, para sahabat berkata: wahai Rasulullah, hari tersebut diagungkan oleh orang-orang yahudi dan nashrani, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: tahun depan insya Allah kita akan puasa tanggal sembilan juga. Berkata Ibnu Abbas: belum sempat berganti tahun Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam wafat. HR. Muslim
B. Puasa Asyura dan sehari setelahnya (11 Muharrom)
عن ابن عباس مرفوعا: صوموا قبله يوما او بعده يوما احمد باسناد ضعيف
Dari Ibnu Abbas secara marfu’: Puasalah Assuro dan sehari sebelumnya atau ssehari setelahnya. HR. Ahmad dengan sanad yang dhoif.
Meskipun dhoif akan tetapi tujuannya tercapai yaitu menyelisihi yahudi bagi yang tidak sempat puasa tanggal 9.
C. Puasa 9,10,11, ini ada 3 macam:
1.Puasa tanggal 11 mengikuti Puasa asyuro, berdasarkan dalil dari ibnu Abbas riwayat bazzar dalam musnadnya dan baihaqi dalam sunan alkubro
صومو قبله يوما وبعده يوما
“Puasalah Asyura, sehari sebelumnya dan sehari setelahnya” sanadnya dhoif.
2.untuk kehati-hatian karena takut penetpan awal bulannya salah. Hukumnya: Mustahab
3.puasa asyura skaligus niat puasa 3hari setiap bulannya. Hukumnya: Mustahab
D. Puasa asyura dan puasa dihari lainnya dibulan Muharram, ini sebenarnya sama dengn tingkatan pertama (10 Muharrom saja), hanya saja ditambah puasa 3 hari setiap bulannya dengan dipisah-pisah atau perbanyak puasa muharram.
Dan sifat Puasa Asyuro yang lebih sempurna adalah puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
Wallahu ‘alam
Diringkas dari tulisan syekh Sholih al-‘ushoimi.